Pasca Adanya Pemekaran Kecamatan

Disdukcapil Pekanbaru Butuh 257 Keping Blangko KTP el 

Irma Novrita

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru butuh blangko KTP elektronik atau KTP el sekitar 300 ribu keping. Kebutuhan ini pasca rencana pemekaran sejumlah kecamatan di Kota Pekanbaru. Jumlah kecamatan yang awalnya 12 menjadi 15 kecamatan. Sebab, sejumlah kecamatan dimekarkan, selain itu ada juga yang berganti nama dan dihapuskan. Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita menyebutkan,  bahwa pasca pemekaran kebutuhan blangko KTP el sebanyak 257.000.Jumlah kebutuhan ini tercatat hingga Juli 2019 lalu. Mereka memperoleh data sesuai jumlah pemegang KTP el yang bakal berubah alamat akibat pemekaran. 

'' Ya kita bakal buat draft pengajuan. Alokasinya sekitar 300 ribu blangko, sebab jumlah pemegang KTP el bisa terus bertambah,'' ujar Irma, Senin (9/9/2019). Dijelaskan Irma, pihaknya sedang menghitung data terkini kebutuhan blangko di kecamatan pemekaran. Selain itu, terang Irma hingga akhir tahun bisa saja bertambah banyak atau berkurang.Ada penduduk yang pindah masuk dan kecamatan pemekaran. Ada juga yang pindah keluar. Mereka mendata sekaligus melakukan sosialisasi terkait pemekaran kecamatan. ''Data tersebut dinamis. Terlebih lagi, data nantinya diperbarui hingga 31 Agustus 2019,''ulas Irma. Irma menambahkan, bahwa proses ada pengajuan KTP el baru setelah adanya  kode wilayah baru. Selain itu, ada pejabat kelurahan dan pejabat kecamatan yang baru. (Nd/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar